parlemen ri mengusulkan korupsi ditetapkan dijadikan perbuatan melanggar hak asasi manusia (ham).
sudah saatnya korupsi tak hanya disebut kejahatan yang merupakan musuh bersama, tapi bagus supaya dijadikan dijadikan perbuatan melanggar ham, tutur wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.
hayono mengemukakan keuntungan itu dalam pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 dan membahas isu memerangi korupsi selama meksiko.
delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi dan keuangan m sohibul iman itu.
dalam siaran pers sohibul iman, disebutkan pandangan yang diutarakan hayono isman itu mendapat memperhatikan audien sidang.
Informasi Lainnya:
hayono menegaskan kiranya sebab menjadi kejahatan ham, maka indonesia membayar negara-negara tambah besar yang menjadi anggota g-20 supaya berusaha sama menyita ataupun membayarkan lagi harta hasil korupsi ke indonesia.
kita minta komitmen bersama negara-negara maju yang sering menerima masuknya aset atau dana hasil korupsi supaya mengembalikan semua hasil korupsi itu ke tanah air, katanya.
itu berguna agar kebersamaan pada memerangi korupsi memang benar-benar seirama, tambah hayono isman.
isu pemberantasan korupsi maka perbincangan bagus selama antara pimpinan parlemen negara g-20 yang yang berlangsung pada mexico city, pada 3-5 april 2013.
salah satunya, keinginan parlemen meksiko agar langsung menganggarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi seperti yang sudah dilaksanakan indonesia ketika membentuk kpk 10 tahun silam.
kami melihat kesuksesan indonesia dalam menangani korupsi dengan keberadaan lembaga anti korupsi. dengan karenanya kami hendak lembaga seperti dalam indonesia tersebut serta ada di meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo ketika memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara audien.