GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas terserah mencalonkan diri dibuat anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia agar periode 2014--2019

saya masuk lagi di dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan dan aku dukung agar berkembang dalam legislatif masih memerlukan dukungan dari semua termasuk dari aku, katanya usai mendaftarkan diri selama komisi pemilihan umum (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas serta menyatakan kiranya motivasi agar tinggal berkembang selama kursi dpd ri adalah untuk menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.

keberadaan dpd baru belum mampu membahas bersama pemerintah serta dpr selama tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. sehingga masih ada dan mesti diperjuangkan, katanya yang ketika ini baru menjabat sebagai wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain itu, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, juga masih menjadi alasan agar disuarakan terserah dengan dpd ri.

saya akan uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, karena supaya melindungi wanita bukan supaya hal-hal dan diperkirakan penduduk ataupun dalam dpr , ujarnya.

gkr hemas juga menegaskan kiranya baru ada hal yang mesti dikawal terkait uu keistimewaan yogyakarta.

saya berkembang agar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yogyakarta, oleh karenanya dengan telah jadinya uu keistimewaan serta masih banyak hal yang usah dikawal, ujarnya.

namun itulah, hal yang paling berguna menurut dia selama pencalonannya kali ini merupakan telah memperoleh izin daripada sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh adalah mendapat izin dari ngerso dalem, katanya.