wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd mengenai pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, mengatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota telah diterima dprd selama hari rabu (8/5).
suratnya telah kita terima selama hari rabu, katanya.
tindak lanjut dari surat itu, tutur heri, dprd kota tangerang mau mengerjakan sidang paripurna selama hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, tutur heri, wahidin halim akan membacakan surat pengunduran diri itu dalam hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian pada negeri.
surat dari kementrian di negeri itu, akan menjadi pegangan kepada wahidin halim supaya proses pencalegan untuk anggota dpr ri.
wakil wali kota ingin naik merupakan wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menungkapkan, wahidin halim dipastikan masuk dalam daftar caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya merupakan anggota dpr ri dengan nomor urut dua.
meski telah masuk di dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas sampai penetapan registrasi caleg tetap (dct). pengumuman dct ingin dikeluarkan kpu di tanggal 9 - 22 agustus.