Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tidak mengikuti panggilan pertama.

kami mau upayakan jemput paksa kalau tak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, di jakarta, selasa.

rikwanto menyampaikan bagian kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan angka ari sigit sudah komplit (p21) oleh karenanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit juga tiga tersangka lainnya yaitu sunarno hadi, a, s juga d tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan pada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menungkapkan, polisi mendapatkan Informasi para tersangka tidak mengikuti panggilan penyidik sebab berbagai alasan semisal keinginan bisnis dalam luar negeri serta kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian ingin melayangkan panggilan kedua pada ari sigit juga tiga tersangka yang lain selama pekan depan.

kita imbau untuk kaum tersangka mengikuti panggilan kedua serta tak banyak alasan membeli kegiatan untuk segera dihadapkan terhadap kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati melaporkan ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat sebagai anak perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, untuk pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat biaya kepada perusahaan ari sigit untuk jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s juga d (karyawan pt dinamika).